Selasa, 01 April 2008

MASYARAKAT DATANGI BUPATI MINTA KLARIFIKASI DIVESTASI SAHAM 3%

Senin, 14 Januari 2008, Bupati KSB didatangi oleh masyarakat yang menamakan diri Persatuan Pemuda Pencari Kerja (Parampek) guna meminta kejelasan mengenai proses pemilikan Saham 3% oleh Pemerintah KSB, dalam orasinya Parampek meminta kejelasan soal molornya penyelesaian pemilikan saham dan hubungan Pemda dengan PT. Dharma Henwa Indonesia (DHI), serta meminta solusi kongkrit dari Pemerintah Daerah tentang Kepemilikan Saham tersebut.
Masyarakat yang ditemui langsung oleh bupati di depan kantor bupati selanjutnya mendengarkan penjelasan bupati tentang apa dan bagaimana sebenarnya proses kepemilikan saham tersebut. ”kita jangan mau diadu antar sesama, karena ini hanya politik penjajah untuk memecah belah kita, sehingga mereka akan mudah menjajah kita terus menerus tanpa henti, ingat bahwa kita pernah dijajah selama 300 tahun oleh bangsa asing, apakah kita masih mau dijajah?, kita harus miliki saham 3% tersebut sehingga kita punya hak suara dalam RUPS yang akan sangat menentukan kesejahteraan masyarakat KSB, caranya adalah membeli saham tersebut dengan uang dari manapun itu, Siapapun yang menjadi mitra KSB dalam kepemilikan saham tersebut bukanlah urusan PT. NNT, karena yang akan membeli itu adalah KSB bukan DHI, bukan Bumi Resource, atau apapun namanya, kita hanya menggunakan uang mereka sebagai mitra kita”.
”saat ini PT. NNT masih menahan agar pembelian saham tersebut menggunakan uang mereka, dan inilah yang membuat molornya proses pemilikan saham tersebut” lanjutnya dengan tegas. ”tapi kalu itu terjadi, itu artinya kita menggadaikan saham tersebut kepada mereka, dan itu tidak berarti apa-apa sama sekali, karena kita juga akan dikendalikan, apalagi pemilikan resmi saham tersebut diberikan dalam waktu yang tidak ditentukan, sementara dengan PT. DHI, Insya Allah dalam waktu 10 tahun kita sudah resmi memiliki saham tersebut, inilah yang membuat kenapa kita bertahan dengan tidak menggadaikan saham tersebut kepada PT. NNT. Kalau ini terjadi, maka lebih baik saya mengundurkan diri dari Bupati, karena saya tidak akan mau bertanggung jawab kepada anak cucu kita”tegasnya. ”ada pihak didalam masyarakat yang mengatakan bahwa PT. DHI juga adalah persahaan asing, ya!, memang benar, tapi kita hanya meminjam uang kepada mereka, dan itu sangat dibolehkan, untuk pembangunan di indonesia saja, pemerintah meminjam uang asing”.
”PT. NNT saat ini sedang menghadapi persoalan waktu pelepasan saham tersebut, dan bila tidak segera melepas, maka pemerintah pusat akan mengirimkan peringatan pertama, selang beberapa hari dari peringatan pertama tersebut, akan diterbitkan peringatan kedua, seterusnya peringatan ketiga, dan apabila tidak diindahkan, maka kontrak karya akan dicabut”.
Dalam kesempatan ini bupati menyampaikan bahwa Gubernur, Bupati KSB dan Bupati Sumbawa masih solid mempertahankan prosedur kepemilikan saham ini demi kesejahteraan masyarakat di tanah Sumbawa ini, dan besok (15 Januari 2008) pada pukul 12.00 Bupati akan rapat membahas Divestasi Saham ini di Badan Koordinasi Penanaman Modal (PKPM) Pusat. Selanjutnya bupati mengharapkan dukungan semua pihak agar ikut menjaga kondisi kondusif di tengah masyarakat dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar karena, sehingga bupati berharap agar terlebih dahulu mencari data-data dan bukti-bukti yang benar sebelum menyebarkan informasi, karena dengan menyebarkan informasi yang salah, itu berarti fitnah.
Akhirnya masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Pencari Kerja (Parampek) membubarkan diri dengan tenang setelah mengemukakan dukungannya terhadap pemerintah daerah.

0 komentar: