Rabu, 12 November 2008

Dugaan Korupsi Bupati KSB



Bedah kasus dugaan korupsi Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), 25 oktober lalu ternyata membuka babak baru akan banyak penyimpangan yang telah dilakukan oleh Bupati KSB dan jajaran Pemda KSB.

"Pembelaan yang dilakukan oleh Bupati KSB KH Zulkifli Muhadli dengan cara membahas item-item dugaan korupsi yang dituduhkan selama ini kepadanya ternyata membuka data baru akan kebenaran penyimpangan yang telah dilakukan Kyai karismatik sebutan dari para pendukungnya." jelas ketua Front Pemuda Taliwang (FPT) Sahril Amin di Jakarta Jum'at (7/11).



Sebelumnya FPT dan LSM Philess juga telah mendatangi KPK guna melaporkan kronologis dugaan aliran dana dari kelompok Bakrie ke Bupati KSB, dan Kamis (6/11) FPT kembali mendatangi KPK guna menyerahkan klarifikasi bedah kasus dugaan korupsi 41 Milyar beserta Video tayangan saat bedah kasus berlangsung.

Menurut Sahril KPK terbantu dengan adanya data baru tersebut, karena klarifikasi yang dilakukan oleh Bupati KSB justru Bupati KSB membuka rahasianya sendiri.

Dicontohkan oleh Sahril, nilai bangunan permeter persegi yang mencapai hampir 4 juta merupakan nilai sangat tidak masuk akal untuk diterapkan di KSB. "Itu baru satu contoh, belum contoh-contoh lainnya yang justru menjebak Bupati KSB untuk segera ditangkap oleh KPK," tegas Ketua Partai Persatuan daerah (PPD) KSB ini.

Dugaan korupsi yang juga dinilai cukup kuat juga pada kebijakan dana scraf (limbah) dari PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) dan dana alokasi desa serta proyek penunjukkan langsung (PL) dalam pembangunan Kantor Bupati dan Setda KSB.

"Pada proyek PL pembangunan Kantor Bupati dan Setda KSB dikemas pekerjaan lanjutan oleh Bupati KSB bersama stake Holder terkait, dengan nilai proyek lebih besar dari proyek awal, sebuah kebijakan yang sarat dengan penyimpangan," tandas Sahril.

"Kami sangat yakin dalam waktu dekat KPK akan segera mengadakan gelar kasus terkait dugaan kasus korupsi Bupati KSB, dan kami sangat yakin BUpati KSB hanya omong kosong untuk berani datang ke KPK guna melakukan klarifikasi atas dugaan korupsi yang telah masuk ke KPK selama ini," Pungkas Sahril. (sn01)


0 komentar: