Rabu, 30 April 2008

Pernyataan Sikap

IKPM-KSB Malang
Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa
Kabupaten Sumbawa Barat
Pernyataan Sikap
Malang,19 april 2008

Negara punya kewajiban yang serius untuk menyelenggarakan pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 yaitu Negara ikut melaksanakan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Babakan baru otonomi daerah telah memberikan angin segar bagi pemerintah dan masyarakat daerah, kebijakan daerah dalam konteks otonomi daerah diharapkan betul-betul mampu mengangkat derajat ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya, tentulah hal ini merupakan sesuatu yang sangat menguntungkan rakyat daerah. Era reformasi yang ditandai dengan liberalisasi politik telah mampu mendorong proses demokratisasi sehingga masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan baik itu menyangkut perencanaan, monitoring dan tahap evaluasi.
Angin reformasi itulah yang merupakan momentum terbentuknya kabupaten sumbawa barat, walhasil kabupaten Sumbawa Barat terbentuk yang disambut dengan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, perjuangan untuk mengangkat derajat kemanusiaan ada di depan mata, harapan untuk menwujudkan sebuah pemerintahan yang baik serta pelayanan prima hampir selesai dilakukan. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hak dasar masyarakat diantaranya kebijakan pendidikan gratis adalah suatu upaya pemerintah untuk menjawab amanat Negara, kebijakan pendidikan gratis yang telah ditetapkan dalam tataran konsep tentulah tidak seperti yang diharapkan. Sering kali yang namanya kebijakan ketika pada tataran implementasinya terjadi gap atau jurang pemisah.
Berangkat dari hal di atas maka kami yang tergabung dalam : IKATAN KELUARGA PELAJAR MAHASISWA KABUPATEN SUMBAWA BARAT- MALANG (IKPM-KSB MALANG)


MENUNTUT :
Segera merealisasikan subsidi pendidikan 100% bagi mahasiswa di luar KSB.
Mengevaluasi program kerja dikpora menyangkut tataran teknis pelaksanaan.
Sosialisasi menyeluruh mengenai subsidi pendidikan.
Memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi.
Segera merealisasi keberadaan asrama permanen.


Sesai Ate,Sesai Karante Pariri Desa




Malang 19 April 2008
Ketua IKPM-KSB Malang



Ikhwanul Muslimin

0 komentar: